Nusyuz Dalam Relasi Suami Dan Istri

Nama: Arida Mawadah

NIM: 1708202023

Kelas: HES D/7

Apa itu nusyuz dalam relasi suami dan istri? Nusyuz dalam relasi suami dan istri adalah nusyuz dia berpotensi untuk syiqaq tapi belum mengarah, tapi nusyuz itu sudah problem yang maksimal. Nusyuz ada rasa pembangkangan, besar diri, merasa paling benar salah satunya, tapi  semua problem kecil apapun dalam rumah tangga itu menjadian bagian dari nusyuz di level yang paling awal atau paling kecil akan mengarah kepada nusyuz karena kalau di tumpuk-tumpuk akan besar bisa menjadi nusyuz karena yang lain tidak di bicarakan maka menempatkan nya semua hal buruk negatif dalam relasi rumah tangga yang  mengancam ikatan pernikahan dan yang berbasis pada 5 pilar itu bagian dari nusyuz walalupun mungkin belum pada sampai yang maksimal seperti pembangkangan atau besar diri dan lain-lain. 5 pilar itu terdiri dari misaqan ghalizhan (ikatan kokoh yang harus dijaga bersama), zawaaj (kemitraan dan kebersamaan), taraadhin (saling rela dan memberikan kenyamanan), mua’syarah bil ma’ruf (saling memperlakukan dengan baik dan patut), musyawarah (saling berembug dan berkomunikasi). Jadi misalnya tindakan buruk misalnya menghina, cemberut, berkata buruk, dan tidak melayani itu merupakan bagian dari nusyuz itu sendiri.

Apakah nusyuz  berlaku dari suami atau istri? Al-Qur’an sudah mubadalah mengtatakan bahwa nusyuz itu bisa berlaku dari suami atau istri sekalipun penjelasan nusyuz di fiqih atau di KHI (Kompilasi Hukum Islam) itu baru 1 yang menyasar baru istri saja yang membangkang padahal suami juga bisa  membangkang. Qur’an sudah mubadalah dua-duanya ada, istri bisa nusyuz Q.S An-Nisa:ayat 34 suami bisa nusyuz yaitu Q.S An-Nisa:128 nusyuz nya suami.

Berbedakah nusyuz suami dari istri, atau sama? Mengapa? Kalau di dalam mubadalah bagaimana ayat ini bisa menyapa kedua belah pihak jadi nusyuz suami jadi nusyuz istri, nusyuz istri jadi nusyuz suami, nusyuz istri jadi nusyuz suami dalam penafsiran ayat 34 dan 128 tidak ada yang berbeda.

Apakah nusyuz dalam Q.S An-Nisa:34 hanya dari istri terhadap suami, atau juga bisa sebaliknya? Nusyuz dalam penejelasan tafsir secara umum Q.S An-Nisa:34 hanya untuk istri nusyuz nya. Kalau di dalam mubadalah karena ingin mengambil semangat dari ayat ini lalu kemudian bagaimana dua ayat ini bisa menyatu menyapa kedua belah pihak nusyuz istri jadi nusyuz suami, nusyuz suami jadi nusyuz istri.

Apa 3 solusi yang disarankan dalam ayat ini bagi mereka yang nusyuz? Pertama mengusahakan agar kembali baik (fa’izhuhunna). Kedua pisah fisik untuk refleksi (wahjuruhunna), dan yang ketiga tindakan tegas (wadhribuhunna).

Bagaimana menerapkan solusi itu pada masa sekarang antara suami dan istri? Penyelesaiannya adalah merubah mengelola kembali relasi sebelumnya kalau suka marah bagaimana kalau marahnya sedikit atau tidak marah dikelola bagaimana caranya. Ajak mereka yang nusyuz dari buruk menjadi baik dengan ceramah atau mencari strategi pola belajar menghadapi orang yang karaktenya tidak membantu relasi.

Apakah nusyuz suami yang disebutkan dalam Q.S An-Nisa:128? Apakah juga bisa diartikan bagi nusyuz suami? Mengapa? Q.S An-Nisa:128 nusyuz nya suami kepada istrinya yang berujung pada perdamaian. Nusyuz nya suami ketika memukul istri (berbuat buruk) tidak perduli dengan istrinya. Nusyuz Q.S An-Nisa:128 faktor eksternal seperti pesona dari luar atau orang ketiga, yang membuat suami atau istri tergoda, dan berpaling dari pasangannya di rumah, dan ada rasa membangkang tapi belum berpikir untuk cerai dan merasa paling benar.

Apa saja solusi yang disarankan untuk mereka yang nusyuz dalam surat ini? Penyelesaiannya adalah perdamaian, yaitu pihak yang tergoda bersedia melepas dari keterikatannya pada pihak ketiga untuk kembali pada pasangannya, atau kalau suami/istri kekeh bisa dinikahinya (poligami), walau beresiko, jika istri pertama menerima. Jika tidak terima, ya bisa bercerai. Karena bisa jadi, perceraian membuatnya lebih mandiri.

Comments