Nama: Arida Mawadah
NIM: 1708202023
Kelas: HES D/7
Apa itu nusyuz dalam relasi suami dan istri? Nusyuz dalam
relasi suami dan istri adalah nusyuz dia berpotensi untuk syiqaq tapi belum
mengarah, tapi nusyuz itu sudah problem yang maksimal. Nusyuz ada rasa
pembangkangan, besar diri, merasa paling benar salah satunya, tapi semua problem kecil apapun dalam rumah tangga
itu menjadian bagian dari nusyuz di level yang paling awal atau paling kecil
akan mengarah kepada nusyuz karena kalau di tumpuk-tumpuk akan besar bisa menjadi
nusyuz karena yang lain tidak di bicarakan maka menempatkan nya semua hal buruk
negatif dalam relasi rumah tangga yang
mengancam ikatan pernikahan dan yang berbasis pada 5 pilar itu bagian
dari nusyuz walalupun mungkin belum pada sampai yang maksimal seperti
pembangkangan atau besar diri dan lain-lain. 5 pilar itu terdiri dari misaqan
ghalizhan (ikatan kokoh yang harus dijaga bersama), zawaaj (kemitraan
dan kebersamaan), taraadhin (saling rela dan memberikan kenyamanan), mua’syarah
bil ma’ruf (saling memperlakukan dengan baik dan patut), musyawarah
(saling berembug dan berkomunikasi). Jadi misalnya tindakan buruk misalnya
menghina, cemberut, berkata buruk, dan tidak melayani itu merupakan bagian dari
nusyuz itu sendiri.
Apakah nusyuz
berlaku dari suami atau istri? Al-Qur’an sudah mubadalah mengtatakan
bahwa nusyuz itu bisa berlaku dari suami atau istri sekalipun penjelasan nusyuz
di fiqih atau di KHI (Kompilasi Hukum Islam) itu baru 1 yang menyasar baru
istri saja yang membangkang padahal suami juga bisa membangkang. Qur’an sudah mubadalah
dua-duanya ada, istri bisa nusyuz Q.S An-Nisa:ayat 34 suami bisa nusyuz yaitu
Q.S An-Nisa:128 nusyuz nya suami.
Berbedakah nusyuz suami dari istri, atau sama? Mengapa? Kalau di dalam mubadalah bagaimana ayat ini bisa menyapa kedua belah pihak jadi nusyuz suami jadi nusyuz istri, nusyuz istri jadi nusyuz suami, nusyuz istri jadi nusyuz suami dalam penafsiran ayat 34 dan 128 tidak ada yang berbeda.
Apakah nusyuz dalam Q.S An-Nisa:34 hanya dari istri
terhadap suami, atau juga bisa sebaliknya? Nusyuz dalam penejelasan tafsir
secara umum Q.S An-Nisa:34 hanya untuk istri nusyuz nya. Kalau di dalam
mubadalah karena ingin mengambil semangat dari ayat ini lalu kemudian bagaimana
dua ayat ini bisa menyatu menyapa kedua belah pihak nusyuz istri jadi nusyuz
suami, nusyuz suami jadi nusyuz istri.
Apa 3 solusi yang disarankan dalam ayat ini bagi mereka
yang nusyuz? Pertama mengusahakan agar kembali baik (fa’izhuhunna).
Kedua pisah fisik untuk refleksi (wahjuruhunna), dan yang ketiga
tindakan tegas (wadhribuhunna).
Bagaimana menerapkan solusi itu pada masa sekarang antara
suami dan istri? Penyelesaiannya adalah merubah mengelola kembali relasi
sebelumnya kalau suka marah bagaimana kalau marahnya sedikit atau tidak marah
dikelola bagaimana caranya. Ajak mereka yang nusyuz dari buruk menjadi baik
dengan ceramah atau mencari strategi pola belajar menghadapi orang yang
karaktenya tidak membantu relasi.
Apakah nusyuz suami yang disebutkan dalam Q.S
An-Nisa:128? Apakah juga bisa diartikan bagi nusyuz suami? Mengapa? Q.S An-Nisa:128
nusyuz nya suami kepada istrinya yang berujung pada perdamaian. Nusyuz nya
suami ketika memukul istri (berbuat buruk) tidak perduli dengan istrinya.
Nusyuz Q.S An-Nisa:128 faktor eksternal seperti pesona dari luar atau orang
ketiga, yang membuat suami atau istri tergoda, dan berpaling dari pasangannya
di rumah, dan ada rasa membangkang tapi belum berpikir untuk cerai dan merasa
paling benar.
Apa saja solusi yang disarankan untuk mereka yang nusyuz dalam surat ini? Penyelesaiannya adalah perdamaian, yaitu pihak yang tergoda bersedia melepas dari keterikatannya pada pihak ketiga untuk kembali pada pasangannya, atau kalau suami/istri kekeh bisa dinikahinya (poligami), walau beresiko, jika istri pertama menerima. Jika tidak terima, ya bisa bercerai. Karena bisa jadi, perceraian membuatnya lebih mandiri.
Comments
Post a Comment