Waktu Puasa Bagi
Muslim di Negara Midnight Sun atau Sebaliknya
Nuniek
Atiekah
HES
D/7
1708202158
Puasa merupakan
salah satu pilar agama yang wajib bagi umat islam, karena menjalankan puasa
merupakan tuntutan syariat. Seorang muslim yang dikategorikan mukallaf wajib
hukum nya untuk berpuasa dan jika tidak ia akan berdosa. Tuntutan tersebu
termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 185 :
” Bulan
Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai
petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan
pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara
kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia
berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya
itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak
menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan
hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu,
supaya kamu bersyukur” (Al-Baqarah: 185)
Barangkali memang ujian menjalankan ibadah bulan puasa tidak terlalu
kontras bagi kita yang tinggal di wilayah khatulistiwa atau yang tinggal di
daerah tropis dengan cuaca yang mendukung, temperatur udara yang bersahabat
serta durasi waktu yang relatif stabil. Hal ini menjadi sangat lumrah bagi kita
umat muslim di Indonesia. Akan tetapi, ujian bulan puasa ini akan sangat terasa
bagi saudara-saudara muslim kita yang berada di wilayah yang jauh dari garis
khatulistiwa atau keberadaannya dekat dengan wilayah kutub.
Di beberapa bagian negara yang jauh dari garis lintang khatulistiwa
seperti negara-negara dibagian benua eropa, ujian berpuasa menjadi sangat berat
karena durasi waktu yang tidak stabil. Apalagi di negara bagian yang sangat
dekat dengan kutub seperti di kota tromso di Norwegia. Disana, ada saat dimana
biasanya memasuki bulan-bulan musim panas yang durasi siangnya sangat panjang
bahkan bisa 24 jam dan begitupun sebaliknya, ada saat dimana memasuki
bulan-bulan musim dingin durasi malamnya sangat panjang bahkan bisa sampai 24
jam. Hal ini menyebablan kebingungan para umat muslim untuk menjalankan ibadh
sholat atau bahkan ibadah bulan puasa di negara seperti itu.
Ada 4 pendapat ulama klasik dan kontemporer yang membahas tentang
masalah ini, yaitu pertama, beberapa ulama berpendapat bahwa waktu
berpuasa sesuai dengan terbit dan terbenamnya matahari, tanpa terkecuali untuk
negara yang siangnya sangat panjang atau sebaliknya. Jika durasi siangnya
sangat panjang dan kita tidak kuat meneruskan berpuasa maka diperbolehkan untuk
membatalkan puasa karena menurut ulama di pendapat pertama ini sesuai dengan
firman Allah di surat Al-Baqarah ayat 185 bahwa Allah menghenaki kemudahan bagi
umatnya dan tidak menghendaki kesusahan, maka dari itu umat muslim di negara
negara eropa tidak boleh membuat kesusahan untuk dirinya sendiri jika tidak
kuat ya boleh untuk membatalkan puasa tersebut. Pendapat pertama ini didasarkan
pada firman Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 187 bahwa berpuasa itu ya dari
terbit matahri sampai terbenamnya matahari.
Kedua, pendapat yang selanjutnya ini bahwasanya untuk muslim yang tinggal di
negara yang saat bulan puasa durasi waktunya tidak stabil, maka diperbolehkan
mereka berpuasa mengambil waktu yang dirasa stabil di bulan lain di negara
tersebut. Contoh, saat mereka berpuasa jatuh pada bulan antara mei-juli dimana
saat itu sedang musim panas dan durasi siang lebih panjang, maka diperbolehkan
menggunakan waktu di bulan lain dinegara tersebut yang waktunya stabil seperti
bulan agustus-september di negara tersebut durasi waktunya stabil antara 14-15
jam waktu siang, maka diperbolehkan menggunakan waktu stabil bulan agustus-september
itu untuk berpuasa.
Ketiga, pendapat dari ulama yang mengatakan bahwa durasi berpuasa bagi muslim yang
tinggal di daerah negara yang waktu siangnya panjang, bisa mengikuti durasi
waktu di negara lain yang terdekat dari negaranya, yang durasi waktunya lebih
stabil dibandingkan negaranya. Jadi negara manapun di sekitar negaranya yang
diraa muslim tersebut waktu durasinya lebih stabil, maka ia bisa mengikuti
durasi waktu negara tersebut unuk berpuasa.
Keempat, pendapat ini menyatakan bahwa untuk muslim yang ada di negara yang
waktunya tidak stabil baik itu siangnya yang terlalu panjang atau sebaliknya,
dia bia mengikuti durasi waktu berpuasa di mekkah. Hal ini karena mekkah
merupakan tempat turunnya agama islam dan tempat pertama kali diberlakukannya
sholat dan puasa, maka dari itu muslim yang bingung akan durasi waktu berpuasa
di negaranya bisa mengikuti durasi waktu berpuasa di mekkah.
Menurut saya, yang lebih logis untuk dilakukan yaitu pendapat yang
keempat, yaitu mengikuti durasi waktu di mekkah. Selain karena mekkah adalah
poros umat muslim di dunia, waktu berpuasanya pun selalu stabil jadi kita bisa
selalu mengikuti durasi waktu berpuasa di mekkah. Jika hanya mengikuti waktu
stabil di negara tetangga, menurut saya rata-rata di eropa durasi waktunya
tidak jauh berbeda jadi tidak ada bedanya, waktu siang akan lebih panjang dibandingkan
waktu malamnya.
Comments
Post a Comment