Waktu Puasa Bagi Muslim di Negara Midnight Sun atau Sebaliknya

Nuniek Atiekah

HES D/7

1708202158

Puasa merupakan salah satu pilar agama yang wajib bagi umat islam, karena menjalankan puasa merupakan tuntutan syariat. Seorang muslim yang dikategorikan mukallaf wajib hukum nya untuk berpuasa dan jika tidak ia akan berdosa. Tuntutan tersebu termaktub dalam surat Al-Baqarah ayat 185 :

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). karena itu, Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, Maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (Al-Baqarah: 185)

Barangkali memang ujian menjalankan ibadah bulan puasa tidak terlalu kontras bagi kita yang tinggal di wilayah khatulistiwa atau yang tinggal di daerah tropis dengan cuaca yang mendukung, temperatur udara yang bersahabat serta durasi waktu yang relatif stabil. Hal ini menjadi sangat lumrah bagi kita umat muslim di Indonesia. Akan tetapi, ujian bulan puasa ini akan sangat terasa bagi saudara-saudara muslim kita yang berada di wilayah yang jauh dari garis khatulistiwa atau keberadaannya dekat dengan wilayah kutub.

Di beberapa bagian negara yang jauh dari garis lintang khatulistiwa seperti negara-negara dibagian benua eropa, ujian berpuasa menjadi sangat berat karena durasi waktu yang tidak stabil. Apalagi di negara bagian yang sangat dekat dengan kutub seperti di kota tromso di Norwegia. Disana, ada saat dimana biasanya memasuki bulan-bulan musim panas yang durasi siangnya sangat panjang bahkan bisa 24 jam dan begitupun sebaliknya, ada saat dimana memasuki bulan-bulan musim dingin durasi malamnya sangat panjang bahkan bisa sampai 24 jam. Hal ini menyebablan kebingungan para umat muslim untuk menjalankan ibadh sholat atau bahkan ibadah bulan puasa di negara seperti itu.

Ada 4 pendapat ulama klasik dan kontemporer yang membahas tentang masalah ini, yaitu pertama, beberapa ulama berpendapat bahwa waktu berpuasa sesuai dengan terbit dan terbenamnya matahari, tanpa terkecuali untuk negara yang siangnya sangat panjang atau sebaliknya. Jika durasi siangnya sangat panjang dan kita tidak kuat meneruskan berpuasa maka diperbolehkan untuk membatalkan puasa karena menurut ulama di pendapat pertama ini sesuai dengan firman Allah di surat Al-Baqarah ayat 185 bahwa Allah menghenaki kemudahan bagi umatnya dan tidak menghendaki kesusahan, maka dari itu umat muslim di negara negara eropa tidak boleh membuat kesusahan untuk dirinya sendiri jika tidak kuat ya boleh untuk membatalkan puasa tersebut. Pendapat pertama ini didasarkan pada firman Allah SWT pada surat Al-Baqarah ayat 187 bahwa berpuasa itu ya dari terbit matahri sampai terbenamnya matahari.

Kedua, pendapat yang selanjutnya ini bahwasanya untuk muslim yang tinggal di negara yang saat bulan puasa durasi waktunya tidak stabil, maka diperbolehkan mereka berpuasa mengambil waktu yang dirasa stabil di bulan lain di negara tersebut. Contoh, saat mereka berpuasa jatuh pada bulan antara mei-juli dimana saat itu sedang musim panas dan durasi siang lebih panjang, maka diperbolehkan menggunakan waktu di bulan lain dinegara tersebut yang waktunya stabil seperti bulan agustus-september di negara tersebut durasi waktunya stabil antara 14-15 jam waktu siang, maka diperbolehkan menggunakan waktu stabil bulan agustus-september itu untuk berpuasa.

Ketiga, pendapat dari ulama yang mengatakan bahwa durasi berpuasa bagi muslim yang tinggal di daerah negara yang waktu siangnya panjang, bisa mengikuti durasi waktu di negara lain yang terdekat dari negaranya, yang durasi waktunya lebih stabil dibandingkan negaranya. Jadi negara manapun di sekitar negaranya yang diraa muslim tersebut waktu durasinya lebih stabil, maka ia bisa mengikuti durasi waktu negara tersebut unuk berpuasa.

Keempat, pendapat ini menyatakan bahwa untuk muslim yang ada di negara yang waktunya tidak stabil baik itu siangnya yang terlalu panjang atau sebaliknya, dia bia mengikuti durasi waktu berpuasa di mekkah. Hal ini karena mekkah merupakan tempat turunnya agama islam dan tempat pertama kali diberlakukannya sholat dan puasa, maka dari itu muslim yang bingung akan durasi waktu berpuasa di negaranya bisa mengikuti durasi waktu berpuasa di mekkah.

Menurut saya, yang lebih logis untuk dilakukan yaitu pendapat yang keempat, yaitu mengikuti durasi waktu di mekkah. Selain karena mekkah adalah poros umat muslim di dunia, waktu berpuasanya pun selalu stabil jadi kita bisa selalu mengikuti durasi waktu berpuasa di mekkah. Jika hanya mengikuti waktu stabil di negara tetangga, menurut saya rata-rata di eropa durasi waktunya tidak jauh berbeda jadi tidak ada bedanya, waktu siang akan lebih panjang dibandingkan waktu malamnya.  

Comments