Nama : Muhammad Syamsudin
Kelas : HES D 7
Nim : 1708202122
Nusyuz dalam relasi suami istri yaitu Konflik pernikahan kerap melahirkan pertengkaran, perdebatan, bahkan terjadi kekerasan fisik dan psikis, sehingga mengakibatkan terganggunya keharmonisan hubungan suami isteri. Imam Hanafi, Maliki, dan Hanbali mengungkapkan bahwa nusyûz hanya berasal dari istri. Berbeda dengan imam yang lainnya, imam Syafi’iy adalah salah satu imam yang menyatakan secara eksplisit adanya nusyûz dari pihak suami. Sangat berbeda nusyuz istri dan suami, ketika istri sedang nusyuz dengan sengaja maka suami berhak untuk tidak memberi nafkah karena kewajiban istri adalah melayani suaminya dengan harmonis, ketika suaminya yang nusyuz diperbolehkan karena ada sebab tertentu yang memperbolehkannya.
Nusyuz yang terdapat dalam surat Annisa ayat 34 hanya dari istri kepada suami, dalam ayat tersebut dijelaskan kaum laki laki adalah pimpinan bagi kaum wanita. Persoalan yang sering dinilai dari penafsiran ayat di atas (QS an-Nisa: 34), adalah keberpihakan pada lelaki. Jika dinilai dari kata pukullah mereka (fadhribuhunna) sejatinya berasal dari kata memukul (dharaba) yang digunakan Alquran untuk pukulan yang keras maupun lemah lembut.
Nabi Muhammad SAW juga mengingatkan agar “Jangan memukul wajah dan jangan pula menyakiti.” Beliau juga bersabda, “Tidakkah kalian malu memukul istri kalian seperti memukul keledai?”
Tuntunan peneguran atas sikap nusyuz dalam surat An-Nisa ayat 34 memiliki beberapa tahapan, yaitu dimulai dengan nasihat, meninggalkannya di tempat tidur (pisah ranjang), dan diakhiri dengan pukulan. Namun sikap nusyuz disini memang benar-benar telah melampaui batas dan perlu ditegur.
Solusi dari ayat tersebut :
Istri harus mematuhi perintah suaminya.
Nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.
Jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya.
Pada zaman sekarang Mengatasi hal tersebut yaitu dengan cara lemah lembut dalam menasehatinya dengan pergaulan yang baik kepada suami, dan pengakuan akan kedudukannya terhadap Istri. Dalam Qur'an surat annisa ayat 128 menjelaskan nusyuz seorang suami atau kekhawatiran wanita kepada suaminya akan bersikap acuh tak acuh dan tidak tertarik lagi kepadanya. Solusinya menghadapi permasalahan tersebut yaitu hendaknya sepasang suami-istri berupaya mengatasi tabiat itu dengan cara melatih jiwanya untuk bersikap toleran dan berbuat baik kepada orang lain. Jika kalian bersikap baik dalam semua urusan kalian dan bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kalian perbuat, tidak ada sesuatu pun yang luput dari pengetahuan-Nya, dan Dia akan memberi mereka balasan yang setimpal.
Comments
Post a Comment